![]() |
| Sekretaris Dewan Etik Partai Golkar, Faisal Haris, S.E. |
Jakarta - Dewan Etik Partai Golkar angkat bicara terkait pemberitaan dan unggahan media sosial yang mengaitkan lembaga tersebut dengan dugaan kasus penipuan. Klarifikasi disampaikan Sekretaris Dewan Etik Partai Golkar, Haris Faisal, S.E. untuk meluruskan persepsi publik.
5 Poin Bantahan Resmi Dewan Etik Golkar:
1. Bukan Pihak Transaksi
Dewan Etik Partai Golkar adalah lembaga internal partai yang bertugas menegakkan kode etik dan menjaga marwah organisasi. “Kami bukan pihak yang melakukan hubungan hukum maupun transaksi pribadi dengan siapa pun,” tegas Haris Faisal.
2. Tanggung Jawab Individu
Jika ada sengketa yang melibatkan individu tertentu, itu murni tanggung jawab pribadi. “Tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan lembaga Dewan Etik tanpa fakta dan bukti sah,” ujarnya.
3. Hati-hati Istilah ‘Oknum’
Penggunaan frasa “oknum Dewan Etik Golkar” dalam pemberitaan diminta dilakukan proporsional. “Istilah itu bisa mencemarkan nama baik lembaga dan anggota Dewan Etik lain yang tidak ada kaitannya sama sekali,” katanya.
4. Hormati Praduga Tak Bersalah
Hingga saat ini Dewan Etik menyerahkan sepenuhnya proses hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya. “Kami menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
5. Tuntut Pemberitaan Berimbang
Dewan Etik meminta media dan netizen sampaikan informasi akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Hindari pembentukan opini yang mencemarkan nama baik lembaga maupun individu sebelum ada putusan hukum berkekuatan tetap,” pungkas Haris Faisal.
Klarifikasi ini disampaikan Dewan Etik Partai Golkar untuk menjaga objektivitas informasi dan melindungi integritas lembaga di tengah derasnya arus informasi digital. (Ibra)

Komentar0